Bersandar Masalah Asumsi
Bersandar Masalah Asumsi Eksploitasi Polisi pada Bripka Madih
Jakarta- Upaya seseorang badan polisi bernama Bripka Madih buat mencari kesamarataan, tengah jadi pancaran. Badan Provost Polres Jakarta Timur itu mengupayakan tanah kepunyaan ibu dan bapaknya yang diprediksi diserobot developer serta mafia tanah.
Terbatas telah belasan tahun aneksasi tanah ini mengenai keluarga Madih, apalagi saat sebelum dirinya jadi polisi. Tetapi sampai saat ini belum dikenal siapa orang per orang yang sudah menjual tanah tanpa sepengetahuan keluarganya.
Mirisnya lagi, dikala memberi tahu masalah ini ke Polda Metro Berhasil, Bripka Madih malah memperoleh perlakuan tidak mengasyikkan. Anak keempat dari 5 berkeluarga itu berterus terang dimintai beberapa duit serta sebidang tanah oleh orang per orang interogator.
” Aku polisi dimintai bayaran investigasi serta hadiah. Ia( interogator) memohon Rp 100 juta serta tanah 1. 000 m hadiah. Itu tahun 2011 kemudian,” tutur Madih dikala dikonfirmasi, Jumat( 3 atau 2 atau 2023).
Madih juga menggambarkan bab aneksasi tanah yang jumlahnya menggapai ribuan m. Bersumber pada Surat tanah C815, tercatat tanah seluas 4. 954 m atas julukan Tonge bin Nyimin yang ialah almarhumah si papa, dihibahkan sebesar 2. 000 m pada kakak kandungan Madih.
Dengan sedemikian itu sisa tanah yang terdapat di Jatiwarna, Kota Bekasi itu jadi 2. 954 m, yang pula tercatat dalam surat tanah. Sisa tanah inilah yang setelah itu dicari- cari oleh Madih, sepulang dari biro 10 tahun di Kalimantan Barat pada 2007 dahulu.
” Permisi kelepasan lalu, hilir- mudik Pontianak- Jakarta sebab digangguin hal tanah. Sehabis ayah aku tewas, mereka terus menjadi menggila,” ucap laki- laki yang mengawali pekerjaan polisi pada 1998 itu.
Bersandar Masalah Asumsi
Tetapi sehabis ditelusuri, tanah yang diartikan sudah dibentuk oleh developer Premiere Estate. Perihal ini membuat Madih serta keluarga bingung berbaur jengkel karena tidak sempat merasa menjual. Terlebih pajak tanah itu sedang teratur dibayarkan pihak keluarga.
” Saat ini yang kita pertanyakan, kemana serta siapa yang memiliki wewenang membagikan permisi pembangunan di tanah yang kita klaim dengan bawah surat tanah,” erang anak dari Halimah binti Boja itu.
Madih juga sempat bertanya langsung pada pihak Premiere Estate terpaut pembelian tanah. Pihak perumahan berterus terang membeli dari seseorang bernama H Abdullah, yang dikenal ialah arahan industri di posisi yang serupa saat sebelum Premiere Estate dibentuk.
Madih setelah itu mengonfirmasi perihal itu ke kantor H Abdulllah yang terletak di Jalur Kebon Kacang. Tetapi yang berhubungan menyangkal serta menerangkan tidak sempat menjual tanah ke pihak perumahan.
” Jadi silih mengambil alih nih. Kita dari mari( Premiere) tuturnya H Abdulllah yang jual. Dari situ( H Abdullah) tuturnya tidak merasa jual,” menyela Madih.
Memberi tahu ke Satgas Mafia Tanah
Tidak hanya itu, Madih pula berterus terang terdapat tanah yang lain yang diprediksi diserobot mafia tanah bernama samaran MH. Tanah yang diartikan tercatat dalam Surat tanah C191 seluas 4. 411 m persegi, dengan jumlah yang diserobot sebesar kurang lebih 3. 600 m.
Sebab tidak menyambangi memperoleh balik hak ibu dan bapaknya, Madih juga memberi tahu masalah ini ke Satgas Mafia Tanah Mabes Polri, pada 24 Januari 2023. Beliau berambisi penegak hukum bisa mengusut permasalahan ini alhasil tanah kepunyaan ibu dan bapaknya bisa dikembalikan.
” Bantu kembalikan hak orangtua aku selaku pakar waris. Baya orangtua aku nyaris satu era, kembalikan haknya,” imbuhnya
Kabar terbaru ada game slot terbaru dari provider pragmatic di => pragmatic lapak pusat