memadankan Ditolak Majelis hukum

memadankan Ditolak Majelis hukum

memadankan Ditolak Majelis hukum FIFTY FIFTY Akan Senantiasa Lanjutkan Cara Hukum?

Baru- baru ini, Majelis hukum Besar Seoul sudah menyangkal memadankan yang diajukan oleh 3 member FIFTY FIFTY, ialah Saena, Sio, serta Aran.

Lebih dahulu, FIFTY FIFTY mengajukan permohonan buat penangguhan kontrak khusus mereka dengan ATTRAKT. Tetapi, pada 28 Agustus, majelis hukum menyangkal permohonan mereka sebab dikira tidak lumayan fakta yang mensupport dakwaan mereka.

Sehabis takluk di sidang melawan agensi mereka sendiri, FIFTY FIFTY juga mengajukan memadankan yang setelah itu ditolak oleh majelis hukum.

Sehabis antipati itu, banyak yang bingung apakah FIFTY FIFTY hendak berserah serta menyudahi meneruskan cara hukum.

Tetapi, kayaknya perihal itu tidak hendak terjalin. Mengutip dari KBIZoom pada Rabu( 25 atau 10 atau 2023), Barun Law, perusahaan hukum yang menggantikan FIFTY FIFTY, mengatakan posisi mereka hal antipati majelis hukum atas memadankan mereka. Barun Law mengantarkan,“ Ketetapan terbuat kala penyerahan statment uraian kita ditunda. sebab bermacam alibi, semacam pergantian unit peradilan serta pemberitahuan pemutusan kontrak dari agensi, sepanjang cara perencanaan konten buat konferensi memadankan, tercantum alibi memadankan.”

Barun Law pula melaporkan kalau ketetapan itu wajib ditaksir seragam dengan ketetapan terpaut permasalahan yang berhubungan dengan bentuk pembayaran memasukkan rekaman nada, rincian yang tidak dikabarkan serta item pembayaran di wajah yang dicoba oleh agen nada buat penciptaan FIFTY FIFTY.

memadankan Ditolak Majelis hukum

Tidak hanya itu, persoalan apakah CEO ikut serta dalam kecurangan anggaran pula wajib didetetapkan lewat sidang global serta pengecekan fakta dalam petisi penting.

Oleh sebab itu, pihak FIFTY FIFTY mengantarkan rencananya di era depan terpaut dengan bentrokan hukum yang sedang hendak bersinambung.

“ Sebab kedua koyak pihak sudah memberitahukan penghentian kontrak khusus, hingga dikira kalau kontrak itu sudah diakhiri buat sedangkan durasi. Oleh sebab itu, kita lagi membahas serta memikirkan apakah hendak meneruskan petisi penting,” kata Barun Law.

FIFTY FIFTY lekas mengajukan memadankan sehabis permohonan perintah mereka ditolak pada bulan Agustus kemudian. Tetapi, salah satu member ialah Keena menyudahi buat mencabut gugatannya serta balik ke ATTRAKT pada 16 Oktober kemudian.

Saat ini, kelihatannya 3 member yang tertinggal sedang hendak menjaga tuduhannya serta meneruskan cara hukum semacam yang di informasikan oleh perwakilan hukum mereka.
Berita lagi viral di batam => https://batam.pro/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *